Penjaringan Aspirasi Dewan SDA DIY

Air sebagai bagian dari Sumber Daya Air (SDA) harus dikuasai oleh negara untuk kemudian dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

          Perkembangan seluruh aspek kehidupan sebagai dampak meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dan pembangunan, memberikan konsekuensi pada peningkatan kebutuhan air baik secara kuantitas maupun kualitas.

          Ketidaksiapan dalam mengantisipasi dinamika kependudukan dan pembangunan yang terus meningkat serta siklus air musiman yang semakin tidak menentu sebagai dampak perubahan iklim global, akan menghadapkan kita pada situasi krisis SDA baik yang terjadi saat ini maupun di waktu mendatang.

          Dalam menghadapi ketidak-seimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, maka SDA perlu dikelola secara menyeluruh dan terpadu dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antarwilayah, antar sektor dan antar generasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air.

          Pengelolaan SDA tersebut di atas membutuhkan koordinasi untuk mengintegrasikan kepentinagan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air. Sesuai dengan UU 17 tahun 2019 tentang SDA pada tingkat Provinsi koordinasi Pengelolaan SDA tersebut dilakukan oleh Dewan SDA Provinsi. Sesuai SK Gubernur DIY nomor 54  tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur DIY nomor 294 tentang Pengangkatan Dewan SDA DIY Periode 2019-2024, fungsi koordinasi tersebut dilaksanakan melalu sidang komisi dan pleno Dewan SDA DIY.

          Dengan keanggotaan yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan terkait penbelolaan SDA, baik dari kelompok masyarakat maupun lembaga pemerintah lintas sektoral, sidang-sidang Dewan SDA DIY diharapkan dapat  memberikan rekomendasi yang kompresinsif terhadap permasalahan dan tantangan SDA yang ada di wilayah DIY.

          Beberapa permasalahan dan tantangan yang akan mendapat perhatian Dewan SDA DIY pada tahun angaran 2022 antara lain adalah :

  1. Dampak pembangunan dan bencana terhadap sarana  dan prasana Sumber Daya Air di DIY;

          Pembangunan infrastruktur lain dapat berpotensi mempengaruhi kondisi suatu Jaringan SDA. Apabila potensi tersebut tidak dapat diantisipasi sejak dini, maka hal tersebut  akan menimbulkan permasalahan pada pengelolaan SDA pada waktu yang akan datang. Oleh karena itu perlu dukunagn dari semua pihak dan berkontribusi untuk menekan sekecil mungkin dampak yang mungkin dapat ditimbulkannya. Di DIY saat ini sedang dilaksanakan proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan ruas Jalan Tol, meskipun secara perencanaan teknis pembangunan tersebut telah dirancang tidak akan berdampak terhadap jaringan SDA yang ada, akan tetapi masukkan dari seluruh pihak termasuk Masyarakat tetap bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan- kemungkinan lain yang dapat ditimbulkan.

          Aktifitas Gunung Merapi memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat DIY. Erupsi Merapi membawa material yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat disekitar Gunung Merapi dan masyarakat di sepanjang sungai tersebut.

          Namun demikian daya rusak air yang ditimbulkan dari Material erupsi Gunung Merapi yang terbawa air juga memiliki potensi merusakkan sarana dan prasarana di sepanjang Sungai yang berhulu di Gunung Merapi tersebut.

          Pemeliharaan terhadap prasarana SDA yang kurang baik pada saat musim hujan juga dapat berpotensi merugikan bagi masyarakat sekitarnya. Sungai Peni di Kabupaten Kulon Progo yang banyak ditumbuhi tanaman enceng gondok pada saat terjadi banjir, sering kali menyebabkan tersembatnya aliran pada bagian muara dari sungai tersebut. Dengan kondisi tersebut fungsi sungai sebagai drainase menjadi kurang berjalan dengan baik, yang dapat berpotensi menggenangi lahan-lahan pertanian disekitarnya.

          Peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat dalam memberikan informasi tentang kondisi sarana dan prasarana sepanjang sungai, serta kesiapan masyarakat sekitar sungai, juga sangat penting bagi pelaksanaan mitigasi untuk menekan sekecil mungkin resiko bencana yang akan ditimbulkan.

          Disamping itu juga perlu masukan dari berbagai pihak terkait pelaksananan kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala  terhadap sarana dan prasarana SDA serta kesiap-siagaan petugas OP selama ini dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang mungkin dapat terjadi,

  1. Pengendalian kegiatan pemanfaatan Sumber Daya Air di DIY;

          Agar terwujud keberlanjutan dalam pemanfaatan SDA maka perlu dilakukan pemantauan baik kuantitas dan kualitasnya, seperti pemantauan terhadap pemanfaatan air tanah baik air tanah dangkal maupun air tanah dalam. Meskipun jumlah air tanah di DIY masih mencukupi akan tetapi untuk mengantisipasi pemakian air tanah yang berlebihan perlu juga dilakukan pemantauan yang rutin terhadap pemanfaatan air tanah tersebut.         

  1. Peran serta kelompok masyarakat dan Dunia Usaha dalam pengelolaan SDA di DIY;

          Keterlibatan masyarakat dan Dunia Usaha dalam pengelolaan SDA di DIY masih perlu ditingkatkan. Keterlibatan ini diharapkan mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksananan sampai pada kegiatan pengawasan pengelolaan SDA di DIY.

          Masyarakat dan Dunia Usaha hendaknya dapat ikut berperan secara aktif dalam setiap kegiatan keperencanaan, baik itu dalam penyusunan kebijakan, perencanaan DED dan rencana pelaksananan pembangunan fisik sarana dan prasarana SDA. Agar peran serta tersebut dapat berjalan dengan baik, masyarakat dan Dunia Usaha harus memahami terkait dengan pengelolaan SDA.

             Beberapa kelompok masyarakat telah mulai dengan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya partisipasi dalam pengelolaan SDA, yang lebih banyak dilakukan secara mandiri. Namun demikian masih diperlukan dorongan dan dukungan lebih lanjut agar semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang termotivasi untuk ikut serta dalampengelolaan SDA di DIY.

          Peran serta masyarakat dan dunia usaha juga diukur sejauh mana keterlibatannya dalam setiap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasara yang ada disekitarnya.

          Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu informasi lebih lanjut terkait dengan kondisi pelaksanaan partisipasi dan permasalahanannya sampai sampai saat ini agar kedepan dapat diupayakan agar pelaksananannya dapat lebih baik lagi.

          Perencanaan kegiatan SDA ini sangat berhubungan dengan data informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (H3). Dalam kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3), data H3 ini diharapkan dapat diakses dengan mudah oleh setiap pihak termasuk oleh masyarakat dan Dunia Usaha, akan tetapi beberapa pihak masih merasakan keterbukaan informasi terkait data H3 belum dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

  1. Pemenuhan dan peningkatan kualitas SDA untuk mendukung perekonomian / kesejahteraan Masyarakat di DIY.

          Pengembangan pengelolaan SDA yang dilaksanakan oleh Pemda DIY anatar lain adalah  pembangunan sistem penyediaan air baku untuk pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya (SPAM Regional Kartomantul) yang sumber airnya berasal dari Sungai Progo. Akan tetapi pada saat ini khususnya pada musim kemarau debitnya mengalami penurunan. Perubahan debit sungai tersebut tentunya akan sangat dipengaruhi oleh Kondisi DAS Progo saat ini. Permasalahan ini tentunya akan menjadi tantangan bagi Pemda DIY untuk dapat memberikan pelayanan penyediaan air minum termasuk pada musim kemarau.

          Dari informasi terhadap pemanfaatan air progo sebagai sumber air baku untuk air minum tersebut, akhir-akhir ini jumlah bakteri Colinya menunjukkan adanya peningkatan. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya untuk menurunkan kandungan bakteri Coli ini. Sehingga penyediaan air baku untuk air minum bagi masyarakat kota Yogyakarta ini tidak mengalami gangguan baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya.

          Untuk menunjang DIY sebagai kota tujuan wisata, dukungan penyediaan air bersih dalam setiap destinasi wisata juga sangat diperlukan. Untuk memberikan rasa nyaman terhadap setiap penunjung, faslitas sarana dan prasarana air bersih termasuk airnya sendiri harus tersedia dalam jumlah yang cukup. Oleh katena itu informasi terkait ketersediaan air bersih dan permasalahan pada lokasi destinasi wisata.  



TENTANG

sda.dpupesdm.jogjaprov.go.id adalah website resmi dari Dinas PUPESDM Daerah Istimewa Yogyakarta di Bidang Sumber Daya Air dan Drainase. Segala informasi mengenai bidang SDAD bisa Anda temukan disini.Silakan kirim Saran & Masukan melalui menu kami yang telah tersedia, apabila ada permasalahan-permasalahan yang ingin ditanyakan.

LAYANAN

Jl.Bumijo No.5, Yogyakarta
+62 274 589091 / +62 274 589074
+62 274 550320 / +62 852 003 0000
sdadrainasediy@gmail.com

INFORMASI LAIN